Hukum | z Headline | Selasa, 8 Maret 2022 - 16:12 WIB
Pelopor.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp 36,7 miliar dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, untuk menutupi pembayaran pidana…