Nasional | z Headline | Jumat, 3 Desember 2021 - 09:25 WIB
Pelopor.id – Untuk mengganti kerugian negara, Pemerintah mengeksekusi aset-aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya. Setelah kasus korupsi…