Taufan Rahmadi: Dana BPUP Rp 1,8 Juta Telat dan Nilainya Tidak Proporsional

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pelopor.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) 2021 sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata. Terkait hal ini, Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi buka suara. Menurutnya BPUP sudah telat dan kehilangan momentum.

“Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata.”

Selain itu, besaran BPUP dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan upaya yang dilakukan oleh pelaku pariwisata ketika mereka mengejar pencarian dana ini. “Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata,” tuturnya melalui pesan suara Sabtu, 27 November 2021.

Penulis buku Protokol Destinasi itu, juga memberikan 5 strategi bagi pemulihan Pariwisata Nasional 2022 yaitu:

1. Ciptakan bubble destination di setiap daerah yang memang dianggap minim covid-19.
2. Rumuskan formulasi SOP terkait dari bagaimana pariwisata berdampingan dengan covid-19.
3. Kemenparekraf agar aktif melakukan lobi, promosi ke originasi-originasi dari wisatawan mancanegara atau wisatawan domestik.
4. Perkuat dan lakukan kampanye terkait berwisata ke dalam negeri. Contohnya dengan slogan “Berwisata di dalam negeri aman, sehat dan murah”.
5. Sinergikan semua kekuatan pariwisata agar sama-sama memiliki platform bahwa di dalam pandemi ini, semua unsur pentahelix pariwisata memastikan terkait protokol kesehatan berbagi tanggung jawab di dalam melaksanakannya.

Sementara Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari mengatakan, seharusnya BPUP juga dapat diberikan kepada usaha pariwisata yang belum memiliki legalitas. Menurutnya hal ini lantaran banyak usaha kecil yang belum memiliki legalitas, padahal mereka yang paling terdampak pandemi covid-19.

Taufan Rahmadi
Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi (tengah). (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Terkait nominal Rp1,8 juta, menurut Azril itu hanya dapat menghidupi pelaku usaha selama dua bulan sehingga tidak berdampak bagi usahanya. Sehingga nantinya perlu dipertimbangkan bantuan stimulus jangka panjang hingga perekonomian mulai membaik.

Baca Juga :   Sotheby's Jual Koleksi Macklowe Seharga USD 922 Juta

Baca juga : 

BPUP adalah program Kemenparekraf yang diberikan kepada enam jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Namun untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta, pelaku usaha pariwisata harus memenuhi syarat, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir).

Selanjutnya harus membuat Surat Permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan, dan ditandatangani meterai Rp10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB