OJK Cabut Izin OVO Finance, Tak Ada Kaitan Dengan Aplikasi OVO

- Editor

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tampilan aplikasi OVO. (Foto: Pelopor/Ist.)

Ilustrasi tampilan aplikasi OVO. (Foto: Pelopor/Ist.)

Pelopor.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. “Berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan (28 Oktober 2021),” tulis OJK dalam keterangan Rabu (10/11/2021).

Dengan demikian, OVO Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan. OVO Finance juga diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski begitu, keputusan OJK ini tidak berdampak pada pengoperasian dompet digital OVO. Head of Public Relations OVO Harumi Supit memastikan, OVO Finance Indonesia tidak ada kaitannya dengan dompet digital OVO. Perusahaan uang elektronik OVO bernama PT Visionet Internasional dan masih beroperasi normal hingga saat ini.

Baca juga: OJK Dirikan Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

“OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” ujar Harumi seperti dikutip dari detikcom, Rabu (10/11/2021).

Harumi pun memastikan bahwa pesan yang beredar tentang dompet digital OVO turut terdampak pencabutan izin usaha OFI adalah hoax.

Sebelumnya memang sempat beredar pesan bahwa dicabutnya izin usaha OVO Finance Indonesia turut mempengaruhi dompet digital OVO. Kemudian masyarakat yang memiliki saldo OVO Cash disarankan untuk mengosongkan atau memindahkan dananya sebelum akun ditutup. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Perbedaan Antara Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Berita Terkait

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB