Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 Tahun Dibebaskan Kemensos

- Editor

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 tahun Dibebaskan Kemensos. (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 tahun Dibebaskan Kemensos. (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi, membebaskan dari pasungan dua orang warga Kp. Cikamunding, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selanjutnya, dua orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tersebut mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Bogor.

Awalnya, informasi tentang adanya ODGJ korban pemasungan, diperoleh dari masyarakat yang disampaikan ke Phala Martha. Kemudian, Kepala Balai, Cup Santo menugaskan Tim terjun ke lokasi untuk melakukan asesmen cepat, koordinasi dengan pihak setempat, pembebasan pasung dan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa.

“Masalah rumah tangga dan kondisi ekonomi yang tidak baik, menjadi pemicu GI mengalami Gangguan kejiwaan. GI pernah berumah tangga namun ditinggal pergi istri tercintanya.”

ODGJ berinisial GI (42 tahun), sudah 24 tahun dalam pasungan dengan kondisi sangat memprihatinkan. Hidup sendiri dengan kurungan berukuran dua kali satu meter, tanpa penerangan dan sangat tidak layak. Tempat tinggalnya, lebih mirip dengan kandang. Aktivitas buang air besar dan kecil pun, dilakukan di dalam kurungan tersebut.

“Masalah rumah tangga dan kondisi ekonomi yang tidak baik, menjadi pemicu GI mengalami Gangguan kejiwaan. GI pernah berumah tangga namun ditinggal pergi istri tercintanya,” tutur Arinah, adik kandung GI berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Rabu, 25 Agustus 2021.

Kakak GI yang berinisial UP (50 tahun), juga mengalami nasib sama hidup terkurung selama 24 tahun. UP, ditempatkan di kamar kecil di dalam berukutan tiga kali lima meter.

Dua Kakak Beradik Dipasung 24 tahun
Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 tahun Dibebaskan Kemensos. (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

“Setelah GI, UP juga mengalami depresi ukup berat, akibat diceraikan suaminya”, kata Arinah. “Yang dahulu ceria, bisa berkomunikasi dengan orang lain. Sekarang berputar 180 derajat, UP terlihat murung, tanpa ekpresi dari wajahnya. Seolah-olah ingin mencurahkan isi hatinya kepada orang lain,” ungkap Arinah.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Hadiri Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan

Sementara pihak keluarga, mengaku terpaksa memasung GI dan UP lantaran khawatir bisa membahayakan keselamatan orang lain di sekitarnya. Sebelumnya, GI dan UP pernah mendapatkan pelayanan medis dari puskesmas.

GI pernah diberikan obat, tapi hanya sembuh beberapa saat namun akhirnya kembali berontak, dan menganggu lingkungan. Keluarga tak lagi menggunakan jalur medis karena alasan tidak ada biaya.

Terkait hal ini, Tim Balai Phala Martha yang dipimpin Umar Khaerudin, Pekerja Sosial Madya memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat bahwa pemasungan adalah tindakan melanggar HAM.

Setelah membebaskan dari pasungan, tim Kementerian Sosial mengevakuasi GI dan UP ke Rumah Sakit Jiwa Bogor untuk mendapatkan perawatan.

“Pasca perawatan medis dari Rumah Sakit, untuk memulihkan kondisi kejiwaannya dan mengembalikan fungsi sosialnya, GI dan UP akan menjalani layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Phala Martha,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB