Seluruh Daerah Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Siaga Pandemi

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA. (Foto:Pelopor.id/kemendagri)

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA. (Foto:Pelopor.id/kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta –Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali.

Kebijakan perpanjangan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 hingga 15 Agustus 2022.

Sementara untuk wilayah di luar Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan, dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” tutur Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/08/2022).

Pada kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik di Jawa dan Bali maupun di luar Jawa dan Bali tetap berada di Level 1. Penetapan Level 1 ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dan melihat kondisi faktual di lapangan. Meski jumlah kasus Covid-19 naik, namun terpenting secara paralel tingkat keterisian rumah sakit (BOR) masih rendah.

“Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tambah Safrizal.

Sementara itu, pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan seperti menyangkut Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Targetkan Kunjungan 1,5 Juta Wisatawan Mancanegara Berkualitas di Bali

Selain itu, adanya penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dapat melalui 6 bandar udara, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Lebih lanjut, Safrizal menegaskan, pentingnya menggalakkan vaksinasi khususnya untuk meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster) menjadi upaya tak terpisahkan dalam mengendalikan pandemi.

Dirinya meminta kepala daerah agar terus mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai upaya pencegahan terhadap munculnya virus varian baru.

“Berbanding lurus melalui penguatan kerja sama antara jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik,” tandas Safrizal.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB