Tiket Masuk Rp 3,75 juta, Komisi IV: Pemerintah Batasi Masyarakat Kecil Berkunjung ke Pulau Komodo

- Editor

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

“Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi kok ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?”

Pelopor.id | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengatakan, dengan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang dan paket EVE senilai Rp15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal,” tutur pria yang kerap disapa Ansy Lema ini, Sabtu, (16/07/2022).

Ansy menegaskan, bila hendak melakukan pembatasan pengunjung dan menjaga konservasi, cara yang dilakukan tidak bisa dari sisi kenaikan harga. Menurutnya, Pemerintah bisa melakukan pembatasan dengan pengaturan lalu lintas kunjungan secara terjadwal. Oleh sebab itu, Ansy mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat melihat kebijakan terhadap Pulau Komodo dan Padar secara komprehensif.

“KLHK harus membuat kebijakan dengan dasar dan pertimbangan ilmiah yang jelas. KLHK adalah penjaga konservasi. Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi kok ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?” tegas Ansy.

Baca Juga :   DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Distribusi Bansos

Ansy juga menyebut, pada prinsipnya ia menyetujui pembatasan pengunjung dalam kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) yang dilakukan oleh para ahli. Namun, ia mempertanyakan, mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah menjadi ajang komersialisasi secara brutal?

“Ini kritik keras saya terhadap KLHK sebagai penjaga konservasi di Indonesia,” tandasnya.

Ansy menekankan, hal utama yang patut dipertanyakan dalam studi DDDTW adalah merekomendasikan pembatasan, tetapi mengapa di saat bersamaan KLHK memberikan izin salah satu perusahaan BUMD sebagai pengelola tunggal.

Komodo
Komodo. (Foto: Mongabay)

“Tidak benar atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif masuk yang tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar? Di mana letak keadilan sosial? Apalagi, jika kebijakan itu diberlakukan bagi wisatawan domestik yang adalah anak bangsa sendiri,” ucapnya.

Ansy juga menyebutkan, agar dana bisa masuk secara optimal ke kas pemerintah daerah, maka penjualan tiket bisa dilakukan melalui platform digital atau e-commerce. “Dana hasil penjualan tiket juga harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pengelolaan wilayah konservasi demi keberlangsungan margasatwa di Pulau Komodo,” sebutnya.

Ansy menerangkan, pengenaan tarif terkait wildlife and nature tourism mestinya merujuk atau memiliki referensi terkait biaya tiket yang diberlakukan di wilayah/negara lain sebagai parameter untuk wisata sejenis. Menurut Ansy, ada dua kejanggalan utama yang menjadi catatan penting.

Baca Juga :   Innalillahi, Walikota Bandung Oded Danial Meninggal Dunia

Pertama pembatasan pengunjung tetapi membuka usulan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) ke Pulau Komodo. Di sini, paket wisata EVE dikelola oleh salah satu BUMD. Biaya paket wisata EVE adalah Rp15 juta per paket yang usulan alokasinya adalah

1. Rp2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo;
2. Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab;
3. Rp100.000 biaya asuransi
4. Rp7,1 juta dana konservasi
5. Rp 5,435 juta fee (upah) perusahaan BUMD tersebut;
6. Rp165.000 biaya pajak.

“Mengapa tiba-tiba ada usulan paket wisata, padahal pemerintah ingin membatasi kuota pengunjung? Di sisi lain, pemerintah pusat terkesan mengutamakan perusahaan BUMD tersebut. Tugas pemerintah adalah membuat regulasi, tetapi mengapa kemudian ingin bermain dalam ranah penyedia jasa tur ke Pulau Komodo dan Padar? Berikan kesempatan pada warga lokal untuk ikut partisipasi dalam menyediakan jasa tur,” tandasnya.

Jangan sampai lanjut Ansy, pembatasan pengunjung dijadikan alasan untuk memberikan konsesi bisnis, bahkan monopoli bisnis kepada perusahaan tertentu. Apalagi, bila melihat komposisinya, jumlah uang yang masuk ke PAD sangat kecil, dibanding upah yang masuk ke BUMD tersebut.

Kedua, soal pengenaan beban biaya konservasi kepada masyarakat awam melalui kenaikan tarif. Ansy menegaskan, biaya konservasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, dalam hal ini adalah orang yang mau berwisata. []

Baca Juga :   Realisasi Anggaran 97,42%, Komisi VIII Apresiasi Kinerja Kemensos
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB