Kementerian ATR/BPN Ungkap 4 Keuntungan Punya Sertipikat Tanah

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Sertipikat tanah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Tanah merupakan salah satu sumber daya alam (SDA) yang menjadi kebanggaan bagi pemiliknya. Sebab, tanah memiliki nilai yang tinggi jika sudah bertuan dengan legalitas yang sah. Nah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang mengampu di bidang pertanahan dan tata ruang terus membangun kesadaran masyarakat agar mau mendaftarkan tanahnya.

Adapun keuntungan jika kita memiliki sertipikat tanah seperti yang disampaikan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Wilayah adalah sebagai berikut:

1. Sertipikat menjamin kepastian hukum masyarakat.
2. Pride, kenyamanan ketika kita sudah memiliki legalitas tanah.
3. Meningkatkan ekonomi masyarakat karena harga jualnya lebih tinggi.
4. Secara sosial faktor keamanan akan lebih aman karena tidak akan diambil oleh orang lain.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa di Indonesia masih banyak masyarakat yang memiliki masalah pertanahan. Tetapi dengan adanya sertipikat tanah masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, sertipikat tanah merupakan bukti otentik kepemilikan yang sah bagi tanah mereka.

“Ada masyarakat mengalami sengketa batas tanah dengan tetangga sebelahnya, belum lagi perusahaan yang misalnya akan membuat izin usaha di atas tanah orang. Nah, ketika masalah itu muncul, jika kita punya sertipikat tanah, di situlah jaminan kepastian hukum berbicara,” tuturnya di Grand Dafam Q Hotel, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (18/05/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra menyampaikan, dalam menyukseskan program PTSL tidak hanya Kantor Pertanahan saja yang bekerja, namun melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dan juga masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

“Mari kita sama-sama sukseskan program PTSL ini agar masyarakat Kalimantan Selatan bahagia memiliki sertipikat tanah. Kepada masyarakat, agar dapat membantu menunjukkan batas tanahnya agar dalam proses pengukuran memudahkan pihak BPN,” ujar Alen Saputra. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB