Kemunculan Partai Mahasiswa Disebut Buat Rongga Perpecahan dan Sumber Dananya Dipertanyakan

- Editor

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang ternyata sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sangat mengejutkan. Partai tersebut diketahui merupakan salinan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) menyebutkan, pencantuman nama ‘mahasiswa’ dalam suatu partai menjadi problematis. Koordinator Pusat FL2MI, Angga Panusunan Siregar menjelaskan, penamaan itu tidak menggambarkan representasi, sebab diketahui banyak mahasiswa yang menolak dan hal tersebut malah dapat membuat rongga perpecahan di kalangan mahasiswa.

“(Lalu) Bagaimana mau ngomong mewakili keresahan rakyat?” tuturnya Senin, (25/04/2022).

“Nama mahasiswa bisa rusak gara-gara partai. Bisa dikatakan itu sebuah pengkhianatan atas gerakan besar mahasiswa sebagai kontrol sosial,” tambahnya.

Sementara Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat mempertanyakan sumber dana berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab menurutnya, untuk mendirikan partai politik itu (parpol) tidak mudah dan tidak murah.

Sehingga Kamhar mengimbau jajaran pengurus inti dari Partai Mahasiswa Indonesia seperti ketua umum dan sekretaris jenderal perlu menjelaskan ke publik ihwal sumber dana yang mereka miliki. Selain itu, berdasarkan kabar yang beredar, Partai Mahasiswa Indonesia ini perubahan dari Parkindo 1945, maka penting untuk dijelaskan kepada masyarakat seperti apa proses akuisisinya.

Baca Juga :   Berkshire Hathaway Gelontorkan USD 51,1 Miliar untuk Investasi Baru

Meski demikian, Kamhar tetap menyambut menyambut baik terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang dibidani dan dimotori para aktivis mahasiswa yang tergabung pada salah satu kubu BEM Nusantara yang sempat bertemu Wiranto.

Menurutnya, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia ini merupakan sebuah terobosan besar bagi mahasiswa yang langsung masuk ke dunia politik praktis.

Adapun Partai Mahasiswa Indonesia sudah mendapatkan Nomor Keputusan Menkumham, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 pada Tanggal 21 Januari 2022. []

Baca Juga :   Terkait Masalah Hukum Koperasi, MenKopUKM dan Menkumham Sepakati Tiga Hal
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru