DPR Yakin Sembilan Hakim MK Tolak Gugatan Judicial Review UU IKN

- Editor

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Pelopor.id | Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda optimistis, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah para negarawan yang akan menolak gugatan Judicial Review (JR) terkait Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dari masyarakat.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Rifqi itu, sosok negarawan adalah mereka yang berpikir jangka panjang. Jika gugatan itu diterima, maka akan memunculkan blunder yang besar.

“Pemindahan IKN itu bagian dari cara DPR dan presiden berpikir untuk Indonesia masa yang akan datang,” ucap Rifqi yang dikutip dari Parlementaria.

Di sisi lain, Rifqi juga menampik bahwa penilaian penyusunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tidak terbuka, lantaran selama pembahasan, Pansus RUU IKN telah mengundang sejumlah kelompok masyarakat ke DPR.

“Meskipun demikian, kita memahami ketidakpuasan itu, karena semua produk hukum apalagi UU, pastilah tidak memuaskan semua pihak. Kendati demikian kami meyakini konstitusionalitas UU IKN ini,” katanya.

Selain itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini turut menanggapi argumentasi dari pemohon gugatan JR ke MK yang menyebut bahwa banyak muatan tentang pemindahan IKN lebih banyak didelegasikan ke peraturan pelaksana, yang seharusnya ada di dalam UU IKN.

Menurut Rifqi, argumentasi itu tidak dapat diterima. Pasalnya, basis adalah pengujian norma terkait dengan konstitusionalitas norma. Sedangkan prediksi terhadap norma yang belum lahir itu, lanjutnya, tidak menjadi kewenangan MK untuk membatalkan UU.

“Lalu, bahwa UU itu didelegasikan melalui peraturan pemerintah, keputusan presiden atau peraturan presiden sebagaimana di UU IKN itu sesuatu yang diperbolehkan dalam tata peraturan perundang-perundangan kita,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Koalisi Pemerintah dan Serikat Pekerja Spanyol Perdebatkan Cuti Haid

Berita Terkait

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB