Pelopor.id | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta semua pihak lebih waspada, mengingat intensitas cuaca ekstrem terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Risma juga menekankan agar para pemangku kepentingan memastikan keselamatan kelompok rentan dalam penanganan bencana. Salah satunya dengan memberikan tanda di setiap rumah kelompok rentan, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, atau balita dan ibu hamil.
“Nanti bila bencana datang, Tagana dan instansi penanganan bencana lainnya bisa memberikan prioritas penanganan terhadap mereka,” kata Risma dalam kunjungannya ke lokasi banjir di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Sukabumi, Jumat (18/02/2022).
Risma dan rombongan bergerak ke Sukabumi, setelah mengecek lokasi bencana di kawasan Vila Nusa Indah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, seperti tertulis dalam keterangan resminya yang diterima Pelopor.id.
Tiba di lokasi banjir dan longsor di Kelurahan Jayaraksa malam hari, Risma dengan didampingi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolresta dan Dandim Kota Sukabumi langsung mengecek saluran air yang jebol akibat luapan air.
Di hadapan Wali Kota dan jajaran, Risma menekankan pentingnya kesiagaan dan koordinasi yang baik dari unsur penanganan bencana di daerah.
Risma juga meminta warga yang tinggal di kawasan rawan bencana, seperti di perbukitan, lereng tebing dan kawasan dengan kemiringan tertentu, bisa meningkatkan kewaspadaan di saat intensitas hujan meningkat. Misalnya dengan menyiapkan shelter sementara.
“Saya minta ada edukasi terhadap masyarakat di wilayah rawan bencana. Kalau intensitas hujan meningkat seperti saat ini, mereka bisa menempati tenda atau shelter sementara yang memang sudah disiapkan,” kata Risma.
Selama warga menempati shelter sementara, tentunya akan ada dukungan berupa bantuan logistik dan kebutuhan hidup lainnya. Cara seperti ini diharapkan mampu mengurangi kerugian akibat materi, terutama korban jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyerahkan secara simbolik bantuan dari Kementerian Sosial untuk korban banjir Kota Sukabumi sebesar Rp 460.666.600. Jenis bantuan berupa bantuan logistik dan santunan ahli waris seorang korban meninggal dunia.[]












