Pelopor.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, perhatian pemerintah dirasa belum optimal bagi para Guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer terutama di sekolah-sekolah negeri. Walaupun, mereka telah diakui punya peran strategis dalam membangun sistem pendidikan nasional.
“GTK honorer memiliki fungsi dan peran strategis dalam sistem pendidikan nasional dan dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia,” tutur Fikri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Forum Honorer Sekolah Negeri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Fikri menegaskan, peran strategis GTK honorer tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi statusnya yang kerap tak jelas. Masalah klasik GTK ini selalu menimbulkan problematika di dunia pendidikan dari dulu sampai sekarang. Nah, Pada 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah berusaha menyalurkan para GTK honorer dengan membuka formasi bagi PNS dan PPPK.
“Kebijakan ini diharapkan akan memperjelas status kepegawaian guru sebagai ASN dan meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan guru. Bahkan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN. Beberapa rekomendasi sudah dikeluarkan dan disampaikan kepada Mendikbudristek,” sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Keputusan strategis menyangkut GTK honorer yang akan mendapat perhatian serius dari pemerintah akhirnya disepakati dalam rapat kerja tersebut. Selain itu lanjut Fikri, GTK honorer dari sekolah swasta yang sudah diterima sebagai PPPK bisa tetap mengajar di sekolah swasta tempat asalnya.
“Komisi X dan Kemendikbudristek telah sepakat bahwa para guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali,” tandas Fikri.[]












