Pelopor.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco sejumlah 159 bidang tanah di 6 kabupaten/kota.
6 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi.
“Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai Rp 1,9 triliun,” tutur Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Satgas BLBI, sebelumnya telah melakukan penyitaan tahap pertama pada 23 Desember 2021 kepada grup Texmaco. Kala itu, mereka menyita 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit grup Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.
“Kemarin sudah diumumkan itu di 5 kabupaten/kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun,” tegas Mahfud. []












