Sofyan Djalil: Program PTSL, Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id. – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

“Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang,” tutur Sofyan A. Djalil saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022).

Ia juga menjelaskan, soal keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, pihaknya sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif.

“Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN juga memaparkan, pada tahun 2021 terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final.

Kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain.

Terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Komisi II Minta Tanggapan Masyarakat Tentang Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB