Pelopor.id | Dalam rangka mengembangkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan beberapa Satuan Kerjanya (Satker) sebagai Badan Layanan Umum (BLU), khususnya di lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Pada 29 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal sebagai BLU.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang Penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Hal itu berdasarkan penganggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, ada juga UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 68-69 dalam UU ini memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Kesiapan SDM dan sarana pendukung, di antaranya sertifikasi instansi, laboratorium, dan hasil riset harus tersertifikasi SNI, sehingga lebih terarah,” ujar Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro pada Laporan Satker BLU BRSDM, 5 Januari 2022.
Menurut Kusdiantoro, selain kedua Satker, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM. Ia menyebut, Satker BLU juga sebagai salah satu dukungan BRSDM dalam mengakselerasi tiga program prioritas KKP, khususnya melalui pengembangan SDM, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.
Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno menambahkan, dengan ditetapkannya status Poltek KP Sidoarjo dan BPPP Tegal sebagai BLU, maka pengelolaan keuangan menjadi lebih fleksibel.
Sejalan dengan itu, Cipto berharap unit kerja yang bertanggung jawab atas satker yang telah ditetapkan menjadi BLU, dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Sebab Menteri Keuangan sewaktu-waktu dapat meninjau kembali penerapan status BLU tersebut apabila kinerjanya kurang bagus,” ungkap Cipto.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan ketiga program prioritas tersebut. Pertama, penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk keberlanjutan ekologi.
Kedua, pengembangan perikanan budidaya berbasis ekspor, dengan komoditas unggulan yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Ketiga, pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. []
Baca juga: Mengungkap Potensi Besar Ekspor Ikan Arwana












