Pelopor.id | Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, gencar memperkenalkan program ekonomi biru yang salah satunya penangkapan ikan terukur berbasis kuota di konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.Program tersebut menarik perhatian para investor yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
“Investor banyak yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di bidang perikanan tangkap di Indonesia. Ini tentu kesempatan baik, tapi kami tetap memprioritaskan pelaku usaha perikanan dalam negeri,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi yang turut menghadiri UNOC 2022 mendampingi Menteri Trenggono.
Zaini menjelaskan, sumber daya ikan yang dapat dimanfaatkan mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan terukur untuk industri dengan nilai produksi ditaksir mencapai 180 triliun rupiah. Sedangkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam subsektor perikanan tangkap mencapai 18 triliun rupiah.
“Penangkapan ikan terukur akan memberikan dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah Indonesia dan tidak berpusat di Pulau Jawa,” ungkapnya pada The 2nd UNOC Lisbon.
Zaini menegaskan, bahwa para investor di subsektor perikanan tangkap diharuskan mempekerjakan nelayan lokal atau memanfaatkan sumber daya manusia dari dalam negeri. Sehingga para nelayan juga diharapkan mendapatkan ilmu baru dengan menjadi awak kapal perikanan di sektor industri.

“Para Investor nantinya akan memanfaatkan kuota penangkapan ikan di empat zona penangkapan ikan untuk industri. Titik lokasinya di Laut Natuna Utara pada zona 2, Laut Aru, Arafura dan Laut Timor pada zona 3, serta Samudera Hindia pada zona 5,” ucapnya memaparkan.
Penangkapan ikan terukur ini, menurutnya akan menggantikan sistem perikanan yang sudah lama diterapkan, dari yang semula input control menjadi output control. Kebijakan tersebut menjadi solusi agar penangkapan ikan di lautan tetap terkendali dan ekosistem terjaga.
“Bapak Menteri telah menyampaikan komitmen Indonesia dalam konferensi UNOC 2022 untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan,” tegasnya. []