Jakarta – United States Food and Drug Administration (FDA) menyetujui empat laboratorium di Indonesia melakukan pengujian Cesium-137 (Cs-137) pada udang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini di Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.
“Laboratorium ini memiliki kapasitas dan kompeten melakukan pengujian Cs-137 pada udang untuk mendukung layanan sertifikasi bebas Cs-137,” tuturnya.
Laboratorium tersebut yaitu BRIN, BAPETEN, ALYPZ, dan SGS Vietnam.
Sebelumnya, FDA mewajibkan persyaratan tambahan atas ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari Jawa dan Lampung.
Persyaratan tambahan HC Mutu dengan keterangan bebas kontaminasi Cs-137 ini efektif berlaku per 31 Oktober 2025 lalu merujuk pada FDA Import Alert #99-52.
Adapun HC Mutu hanya dapat dikeluarkan oleh Badan Mutu KKP selaku CE yang diakui FDA melalui proses scanning dan testing bebas Cs-137 dengan validasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku otoritas nuklir. []












