Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan agar hargailah gas alam untuk rumah tangga miskin sebaiknya disubsidi oleh negara, seperti subsidi pada gas melon 3 kg. Usulan ini dilontarkan untuk mendongkrak permintaan gas alam dan mengurangi impor gas LPG.
Sedangkan terkait skema KPBU (kemitraan pemerintah dan badan usaha) mini, menurutnya masuk akal serta rencana Kementerian ESDM untuk merevisi Perpres Nomor 6 Tahun 2019 juga dinilainya bagus-bagus saja.
Tetapi ada syaratnya, yakni harga gas alam per satuan volume untuk pengguna keluarga mesti cukup menarik dibanding harga gas LPG non subsidi, apalagi kalau bisa mendekati harga gas melon 3 kg bersubsidi.
“Kalau Pemerintah sungguh-sungguh, saya usul agar gas alam untuk penggunaan rumah tangga miskin ini disubsidi saja oleh negara, seperti subsidi gas melon. Gas alam untuk penggunaan industri tertentu saja “disubsidi” oleh Pemerintah,” tutur Mulyanto kepada wartawan Senin (16/10/2023).
“Kenapa Pemerintah ragu untuk mensubsidi gas alam untuk penggunaan rumah tangga. Kita bisa alihkan anggaran subsidi gas melon 3 kg menjadi subsidi gas alam untuk keluarga miskin. Ini kan soal kantong kiri dan kantong kanan dana APBN,” sambungnya.
Sementara sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa jaringan gas menjadi perhatian Pemerintah, sehingga pada tahun 2024 akan ditingkatkan hingga 2,5 juta jaringan.

“Caranya tentu merubah Peraturan Presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Peraturan Presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” tegas Menko Airlangga.
Sementara SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG di harga USD4,72 per MMBtu yang ada di header-header dari distribusi untuk jaringan gas, sehingga KPBU bisa mulai kerja dari sana. []