Viral Curhat Netizen Berobat ke Penang, Begini Komentar Gus Imin

- Editor

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut, pelayanan kesehatan di Indonesia yang belum sesuai dengan harapan merupakan penyebab munculnya curhatan sejumlah netizen yang membandingkan pengobatan di Tanah Air dengan pengobatan di Penang, Malaysia.

“Ya perbandingan-perbandingan layanan kesehatan seperti ini cukup sering muncul. Dan saya kira ini harus dijadikan momentum oleh Kemenkes untuk memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan kita menjadi lebih baik,” tutur pria yang biasa disapa Cak Imin ini dilansir dari laman resmi DPR RI Rabu, 31 Mei 2023.

Ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah kebutuhan primer masyarakat yang harus difasilitasi dengan baik oleh negara seperti tercantum dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Kita semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, ini dijamin Undang-undang Dasar 1945 lho, pasal 28 H jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sesegera mungkin mengubah citra pelayanan kesehatan nasional. Sebab ia yakin, dengan hal itu masyarakat tidak akan lagi membandingkan layanan kesehatan di Indonesia dengan di luar negeri.

“Kalau dari sisi kualitas saya kira kita nggak kalah lah dengan luar negeri. Cuma mungkin imej ini belum tersampaikan ke masyarakat, harus dibangun agar masyarakat yakin dengan kualitas layanan kesehatan kita. Kalau citranya sudah baik saya yakin nggak akan ada lagi perbandingan begitu,” tandas Legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   MenkopUKM: Sirkuit Mandalika Bangkitkan UMKM NTB

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:57 WIB

AIU, Andhara Fachsya, dan Ray Surajaya Bawakan Karya Teranyar di Swag Event

Minggu, 29 September 2024 - 14:32 WIB

Segini Harga Tiket Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK

Kamis, 26 September 2024 - 23:37 WIB

Single I Wanna Milik Helma Namira Resmi Dirilis

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Superboy, Della Devina, Daniel Hasbon dan T.C.H.R.S Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 88

Berita Terbaru

Dokumentasi Synchronize Festival 2024. (Foto: doc.synchronizefest2024)

Musik

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Senin, 7 Okt 2024 - 20:20 WIB

Grup band Sore. (Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 11:08 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:53 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:40 WIB