Pelopor.id | Jakarta – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU RI pada Minggu, (14/5/2023) 19.49 WIB.
Waketum DPP PKN Gerry H. Hukubun menyebutkan bahwa komposisi bacaleg PKN untuk DPR RI, seluruhnya lengkap. Menurutnya, hal itu tak lepas dari kerja keras di tubuh partai bersemboyan Kebangkitan Nusantara itu.
“Alhamdulillah PKN sudah menyerahkan pendaftaran bacaleg. Dari 580 Bacaleg, 84 dapil, 38 provinsi semua lengkap. Ini tak lepas dari kerja keras dan tidak pernah lelah untuk berjuang,” ujarnya.
Kata Gerry, PKN adalah parpol yang paling muda di antara semua partai. Kehadiran pengajuan bacaleg di KPU RI juga terbilang di penghujung tahapan pengajuan.
Meski begitu, Gerry menegaskan bahwa PKN tetap konsisten untuk berjuang dan pantang menyerah.
“Kita muncul di last minute. Namun walau kita muncul di last minute, kita tdak pernah terlambat karena kita percaya bahwa sebuah keberhasilan itu terjadi bukan karena kita gagal tetapi karena kita tidak pernah menyerah,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami dengan keyakinan penuh bahwa PKN bisa menjadi bagian dari pembangunan negara dan bangsa, mengembalikan kejayaan nusantara seperti prinsip yang sudah kami tawarkan adalah membangkitkan kejayaan nusantara yang pernah menjadi besar di masa lalu,” sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa seluruh bacaleg yang ada di PKN memiliki latar belakang yang berbeda. Mulai dari kalangan pensiunan jenderal, aktivis, hingga pengusaha.
Kata Gerry, target PKN bisa mencapai parliamentary treshold di Pemilu 2024 dan menduduki Senayan.
“Yang pasti PKN, 2024 harus menjadi bagian dari pembangunan bangsa dan negara,” katanya.
Selain itu, eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum (AU) disebutkan tidak mendaftar menjadi caleg. Alasannya, Anas masih menjalani cuti menjelang bebas dari statusnya dan belum bisa menjadi calon dalam jabatan pemerintahan.
“Mas AU belum bisa untuk menjadi, bukan cuma cuti menjelang bebas, tapi beliau belum bisa dicalonkan atau mencalonkan menjadi jabatan yang seperti legislatif dan eksekutif, tapi beliau punya hak asasi manusia untuk berserikat dan berkumpul termasuk organisasi politik. Sehingga beliau belum bisa untuk mencalonkan diri,” jelasnya. []