Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Pemilu akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2024 nanti sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Terkait hal ini, Suhajar mewanti-wanti agar Penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait harus mendukung secara penuh program pemerintah tersebut.
Selain itu, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga perlu menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, serta berhati-hati dalam aspek teknis agar tidak menjadi isu-isu politik yang tak terkendali.
“Tentunya apa yang dijalankan di lapangan seluruhnya harus kita dukung bersama, pemerintah daerah maupun DPRD,” tutur Suhajar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (24/10/2022).
“Kemudian kampanye juga agar dipersingkat agar tidak menimbulkan perpecahan di antara kita. Lalu seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk kelancaran proses mulai dari awal sampai dengan selesai,” sambungnya.
Suhajar juga menyampaikan, bahwa arah politik dan hukum dari keserentakan Pemilu 2024 adalah memperkuat sinkronisasi visi dan misi presiden dengan visi dan misi kepala daerah.
Oleh sebab itu, nantinya perlu dipastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dimulai pada tahun 2024 masanya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah seluruh Indonesia. Pelaksanaan tujuan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Sukses Pemilu dan Pilkada serentak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab penyelenggara (Pemilu), KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tanggung jawab kita pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD,” tegas Suhajar.
Guna kesuksesan Pemilu, juga perlu dukungan dari masyarakat yang keaktifannya harus didorong oleh pemerintah daerah termasuk DPRD. Peran tersebut di antaranya dengan penyusunan data kependudukan untuk Pemilu, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga membantu KPU bisa bekerja dengan maksimal tanpa hambatan.
“Peran DPRD juga sangat penting di sini, baik itu kepala daerah dan DPRD. Kemudian (perlu juga) dukungan SDM, keamanan, kemudian pendidikan politik. Apabila ini kita kerjakan bersama maka wajah demokrasi kita akan semakin baik,” tandas Suhajar. []