Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ke depan dokumen kependudukan tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan digital.
Hal ini disampaikannya saat melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi publik pemutakhiran data Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Qatar di Doha belum lama ini.
Dokumen kependudukan digital, senada dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menginstruksikan agar seluruh dokumen milik penduduk terintegrasi dalam satu sistem gawai/telepon pintar.
“Inilah konsep yang terus kita kembangkan, bagaimana satu NIK terintegrasi dengan semua dokumen yang diterbitkan oleh berbagai lembaga sehingga tercipta Satu Data Indonesia,” tuturnya berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Rabu, (28/09/2022).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam menambahkan, pihaknya terus berusaha agar penyelenggaraan layanan Adminduk di luar negeri terus meningkat. Harapannya, kualitas layanan menjadi semakin baik, berkualitas, dan profesional.
“Kemudahan ini berkat sejumlah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu optimalisasi layanan online melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK terpusat dan SIAK luar negeri,” tegasnya.
Adapun Kemendagri melalui SIAK sudah tersambung langsung dengan 49 perwakilan Indonesia di luar negeri.
Saat ini, 198 juta atau 99,21 persen penduduk Indonesia sudah merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Para diaspora Indonesia di luar negeri pun sudah bisa merekam data kependudukan dan mengajukan permohonan KTP digital di perwakilan RI terdekat. []