Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin menerangkan, sosok yang bakal ditunjuk Pemerintah sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan harus memahami seluk beluk wilayah Ibu Kota. Sebab menurutnya, bila tidak mengetahui situasi Jakarta, akan sulit menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota nantinya.
“Pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta. Dan, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit. Barangkali itu, dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan,” tutur Ma’ruf, Kamis (22/09/2022).
Selain itu, Wapres juga menyatakan tak ada perbedaan proses serta aturan saat pemerintah memilih sosok yang akan jabat Pj Gubernur DKI Jakarta. Aturan tersebut, digunakan pemerintah ketika memilih Pj gubernur dari berbagai daerah lain beberapa waktu lalu.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Saat ini, ada tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD DKI.
1. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
2. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali
3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin. []