Jokowi Bantah Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Pelopor.id/Setkab)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Pelopor.id/Setkab)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah bakal menghapuskan dan mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Nggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tuturnya usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/09/2022).

Presiden juga memastikan, pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Ia pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tegasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sebelumnya menyatakan bahwa wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

Baca Juga :   Sandiaga Uno: Lagu ‘This is Indonesia’ Sinyal Kebangkitan Bangsa

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” pungkasnya, Selasa (20/09/2022).

PT PLN (Persero) sendiri, telah melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Adapun pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Sementara tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. []

Baca Juga :   Di Tengah Pro dan Kontra DPR Terkait Wacana e-Voting Pemilu 2024, Menkominfo: ini Gagasan KPU
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI
Kadin Peringatkan Dampak Pengosongan Rekening Bank DKI terhadap Ekonomi Jakarta
Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman
Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB