Seluruh Kegiatan Bisnis WanaArtha Life Dihentikan OJK

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), mendapat sanksi lebih berat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menaikkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dari sebagian menjadi menyeluruh.

“OJK meningkatkan sanksi karena pemenuhan daripada kewajiban perusahaan tidak terpenuhi. Maka kami memberikan sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha,” tutur Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, Senin (05/09/2022).

Ogi menjelaskan, pemenuhan kewajiban perusahaan itu terkait dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Di mana pemegang saham Wanaartha Life hingga kini belum bisa memberikan kepastian untuk menutup gap antara kewajiban dengan aset.

Ogi menegaskan, pihaknya masih menunggu manajemen Wanaartha Life untuk segera memberikan RPK yang wajar. OJK mencatat, Wanaartha Life sudah lebih dari lima kali menyerahkan RPK. Namun seluruhnya ditolak lantaran OJK menilai isinya terlalu mengada-ada.

Selain itu, OJK juga masih melihat adanya perbedaan dari nilai-nilai kewajiban yang dimiliki Wanaartha berdasarkan hasil pelaporan manajemen dan hasil audit dari kantor akuntan publik.

“Kami masih memberikan kesempatan pada perusahaan untuk merevisi RPK,” tegas Ogi. []

Baca Juga :   Muhadjir Effendy Diberi Gelar Daeng Majarre, ini Artinya
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Pengalaman Premium di Peluncuran Bundling iPhone 16
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Berita Terbaru

Grup band rock, The Smashing Pumpkins. (Foto: Istagram/TheSmashingPumpkins)

Musik

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

Personel Foo Fighters, Dave Grohl. (Foto: Instagram/foofighters)

Musik

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB