Pelopor | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyampaikan dua hal kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pertama, untuk segera memperlihatkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada publik.
“Saya menyampaikan dua hal kepada Pak Kapolri. Pertama, tuntutan masyarakat bahwa tersangka Irjen FS (Ferdy Sambo) belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob,” ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Humas Polri serta segenap jajaran Mabes Polri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/08/2022).
Menurut Sahroni, dorongan tersebut merupakan suara masyarakat luas yang meminta Irjen Ferdy Sambo dimunculkan ke publik. Sebab, usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini, masyarakat belum melihat lagi sosok Sambo.
“Masyarakat yang meminta dari publik bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan ke publik,” ungkap legislator daerah pemilihan DKI Jakarta III itu.
Sementara yang kedua adalah, ia menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental terhadap jajarannya, dari yang teratas sampai ke bawah. Menurut penilaian Sahroni, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri kedepannya.
“Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai kebawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” tegas Sahroni. []