Pelopor.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan bahwa dirinya mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas judi online, termasuk pemain-pemain di belakangnya. Untuk itu, Johnny telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian ihwal penggunaan ruang digital. Bahkan, Menkominfo telah membentuk tim khusus.
“Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Jadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar melawan hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri,” tutur Johnny di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (19/08/2022).
Menurut Johnny, bila ditemukan platform judi online yang beroperasi maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Sedangkan secara paralel, pihak Kominfo melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis, seperti pemblokiran atau penutupan akses yang melanggar hukum.
“Demikian halnya juga dukungan untuk penegakan hukum di ruang digital kan semakin baik. Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan ya kominfo membersihkan terus menerus setiap hari,” ungkapnya.
Johnny juga membeberkan, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten Judi Online yang ditemukan di berbagai platform ruang digital di Indonesia.
Rata-rata, sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir perbulan. Disusul rata-rata 410 konten Judi Online yang diblokir setiap harinya, dan setiap hari ada konten perjudian online yang muncul kembali.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” ucap Sigit melalui video conference, Kamis (18/08/2022).
Secara khusus, Kapolri menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvensional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tandas Sigit. []