Kemenhub Minta Pemda Ikut Subsidi Harga Tiket Pesawat

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pesawat di Bandara. (Foto: Tantri Lestari)

Ilustrasi Pesawat di Bandara. (Foto: Tantri Lestari)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/08/2022), dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi.

“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah. Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya,” tutur Menhub dikutip Jumat, (19/08/2022).

“Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” sambungnya.

Menhub menjelaskan, tingkat keterisian (okupansi) pesawat di beberapa daerah hanya 50% atau bahkan kurang dari itu. Oleh sebab itu, Pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

Kompak, Boeing dan Airbus Setop Pasokan Komponan Maskapai Rusia
Ilustrasi pesawat. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/kwangholee)

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ungkap Menhub.

Sejumlah upaya pun telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu: menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar nol rupiah atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Baca Juga :   Jokowi Buka Kembali Keran Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei

PNBP nol rupiah itu, berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:02 WIB

Risty Ang Kolaborasi Bareng Giant Jay di Lagu Ramadan Hidup Tanpa Kata

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:33 WIB

Ribuan Penonton Jakarta Terpukau Aksi Panggung Bryan Adams di Jakarta

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

Daisy Hera Buka Panggung Main-Main di Cipete Vol 41 dengan Single Bayangmu

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WIB

Kopikina Cikini Jadi Saksi Kelahiran Karya Baru Sisitipsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:47 WIB

Rakit Creative Perkuat Komunitas Musik dengan Santai Sore

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Lindee Cremona Ungkap Doa Tulus untuk Ayah di Single Senyum Papa

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:21 WIB

Joy Monkey Guncang Casatopia Cafe di Main-Main di Cipete Vol 40

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Rafael Tan. (Foto: Istimewa)

Musik

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Feb 2026 - 05:02 WIB

Aksi grup band Sisitipsi di gelaran South Side Vol. 6 di Kopikina Cikini. (Foto: Istimewa)

Musik

Kopikina Cikini Jadi Saksi Kelahiran Karya Baru Sisitipsi

Minggu, 1 Feb 2026 - 20:30 WIB