Pelopor.id | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum.
“Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama,” tuturnya saat membagikan delapan Sertipikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022).
Namun, tanah-tanah wakaf itu, terkadang menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendaftarkan tanah-tanah wakaf termasuk melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertipikat tanah wakaf tadi,” tegas Raja Juli Antoni.
“Jadi ini untuk mencegah agar tanah wakaf kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dan juga agar niat baik para wakif yang menyerahkan tanahnya terselenggara dengan baik, dan akan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi kita semua,” lanjutnya.
Selain melalui program PTSL, para nazir juga diharapkan dapat secara aktif mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang dikelolanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, agar tanahnya tidak diserobot.
“Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh Kantah-Kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini,” tandas Raja Juli Antoni. []