Pelopor.id | Jakarta – Pesta Demokrasi terbesar rakyat Indonesia bakal dilaksanakan pada 2024. Sebanyak 40 parpol (partai politik) resmi mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/08/2022) pukul 23.59 WIB.
“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” tutur Komisioner KPU RI, August Mellaz di Jakarta, Senin (15/08/2022) dini hari.
August menerangkan, dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, 40 parpol resmi terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap sedangkan 16 parpol lainnya dalam proses pemeriksaan.
“Tiga parpol yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” sebut August.
24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sedangkan 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas adalah sebagai berikut:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republi (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan