Pelopor.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendengar secara langsung curhat masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena (Yayasan Pengawal Etika Nusantara).
Mendengar curhatan rakyat, Hadi Tjahjanto menyatakan komitmen dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini, sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN.
“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” tuturnya di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022).
Audiensi ini, merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu di Serang, Provinsi Banten. Menteri ATR/BPN pun mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan.
“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menambahkan, dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.
“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” tegasnya.
Sementara Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya dapat ditindaklanjuti. “Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar,” tandasnya. []