Keterangan Wamendagri Soal Penetapan Kode Wilayah Desa

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, tujuan penetapan kode wilayah desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Hal ini, disampaikan Wempi di acara Penyerahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat, dan Kelurahan.

Acara yang bertema “Sebuah Dedikasi Mengawal Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat” ini, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Ditjen Bina Pemdes.

“Salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap desa ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berikut peraturan pelaksananya,” tutur Wempi di Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Ia menjelaskan, UU Nomor 6 Tahun 2014 menyiratkan komitmen pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Ini, dilakukan melalui pemberian otoritas dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan desa.

Sementara untuk mendorong implementasi UU Desa pada tataran yang lebih teknis, Kemendagri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa yang mengatur terkait pembentukan Desa, penggabungan Desa, perubahan status serta penghapusan Desa. Selain itu Kemendagri juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Batas Desa merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses penataan desa yang menjadi acuan untuk mengetahui letak posisi serta batas-batas wilayah administrasi desa yang sah dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dilihat dari aspek teknis dan yuridis,” ungkapnya.

Menurut Wempi, tujuan dari penataan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri yaitu:

1. Mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
2. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
5. Meningkatkan daya saing desa.

Baca Juga :   Harga dan Spesifikasi Realme GT Neo2 di Indonesia

“Saya mintakan komitmen yang kuat dari seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten yang hadir di kesempatan ini, agar dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Wempi Wetipo. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB