Keterangan Wamendagri Soal Penetapan Kode Wilayah Desa

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, tujuan penetapan kode wilayah desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Hal ini, disampaikan Wempi di acara Penyerahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat, dan Kelurahan.

Acara yang bertema “Sebuah Dedikasi Mengawal Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat” ini, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Ditjen Bina Pemdes.

“Salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap desa ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berikut peraturan pelaksananya,” tutur Wempi di Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Ia menjelaskan, UU Nomor 6 Tahun 2014 menyiratkan komitmen pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Ini, dilakukan melalui pemberian otoritas dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan desa.

Sementara untuk mendorong implementasi UU Desa pada tataran yang lebih teknis, Kemendagri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa yang mengatur terkait pembentukan Desa, penggabungan Desa, perubahan status serta penghapusan Desa. Selain itu Kemendagri juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Batas Desa merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses penataan desa yang menjadi acuan untuk mengetahui letak posisi serta batas-batas wilayah administrasi desa yang sah dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dilihat dari aspek teknis dan yuridis,” ungkapnya.

Menurut Wempi, tujuan dari penataan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri yaitu:

1. Mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
2. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
5. Meningkatkan daya saing desa.

Baca Juga :   Mantan Presiden Honduras Diekstradisi ke AS untuk Persidangan Narkoba

“Saya mintakan komitmen yang kuat dari seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten yang hadir di kesempatan ini, agar dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Wempi Wetipo. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB