Tokopedia Kutip Biaya Tambahan Rp 1000 Per Transaksi

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Tokopedia memberlakukan biaya jasa aplikasi sebesar seribu rupiah per 3 Agustus 2022. “Biaya Jasa Aplikasi dapat dilihat pada halaman pembayaran dan invoice,” tulis Tokopedia di website resminya, dikutip Kamis (04/08/2022).

Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, penerapan biaya ini sebagai cara untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Biaya jasa ini berlaku untuk setiap transaksi.

“Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” ungkap Ekhel, Kamis (04/08/2022).

Namun biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan di pembelian produk fisik. Biaya jasa aplikasi ini akan terlihat di halaman pembayaran dan invoice.

Pengguna atau pembeli, juga tak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran Rp0 dan terdapat informasi ‘bebas bayar dari Tokopedia’ di halaman pembayaran.

Biaya jasa aplikasi itu juga sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang berlaku. Jika produk atau barang invoice yang dibeli lebih dari satu dalam satu pembayaran transaksi maka biaya jasa yang dikenakan hanya satu kali.

Baca Juga :   Ahli Hukum UI: Gugatan Rp 2 Triliun Terhadap GoTo Tidak Berdasar

“Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan maka biaya jasa aplikasi dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian atau refund yang beraku pada metode bayar yang digunakan,” sebut Tokopedia. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Pengalaman Premium di Peluncuran Bundling iPhone 16
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:37 WIB

Swag Event 103: Panggung Musik yang Meriah di Kala di Kalijaga

Berita Terbaru