Respons Aspirasi Anggota Koperasi, KemenKopUKM Tunda Rapat Anggota Tahunan KSP Indosurya

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, (Foto: Kemenkop UKM)

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, (Foto: Kemenkop UKM)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerima aspirasi dari anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta untuk menunda pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online terkait kasus gagal bayar koperasi tersebut.

“Mereka meminta KemenKopUKM untuk menunda pelaksanaan RAT yang akan dilaksanakan secara online dikarenakan khawatir akan ada indikasi manipulasi,” tutur Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi setelah melakukan audiensi dengan sejumlah anggota KSP Indosurya di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Kamis (28/07/2022)

Zabadi menegaskan, bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap RAT KSP Indosurya Cipta, agar terwujud RAT yang akuntabel dan transparan.

Pendampingan RAT dilakukan untuk seluruh rangkaian proses RAT dari proses awal hingga akhir. Sebab, status KSP Dalam Pengawasan Khusus, maka seluruh rangkaian proses RAT harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari tim pendamping.

Berdasarkan hal tersebut, maka RAT harus ditunda agar pelaksanaannya benar-benar mencerminkan aspirasi anggota dan demokratis, yang merupakan wujud dari anggota adalah pemilik koperasi. Proses ini yang ingin kami kami kawal melalui pendampingan oleh tim dari KemenkopUKM.

“Karena status KSP Indosurya ini ‘Dalam Pengawasan Khusus’, kami fokus melakukan pendampingan untuk mengawal pelaksanaan RAT,” ungkap Zabadi.

Penetapan status tersebut, tidak lain untuk memastikan segala aktivitas yang dilakukan KSP Indosurya tetap dalam pengawasan KemenkopUKM. Selain itu, KemenKopUKM juga  mendorong penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti bersalah.

“Permasalahan KSP Indosurya ini sudah memasuki ranah hukum, bahkan KemenKopUKM melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah sudah mendorong pengurus lain yang diduga melakukan penggelapan aset atau perubahan dokumen secara tidak sah atau dugaan perbuatan lain yang masuk bilik pidana maka tentu harus dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelakunya,” tegas Zabadi.

Baca Juga :   Kapolri: 25 Personel Diperiksa Terkait Ketidakprofesionalan Penanganan TKP Kasus Tewasnya Brigadir J

KemenKopUKM lanjut Zabadi, juga terus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar ini, di antaranya dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim Polri, dan lainnya.

Zabadi sendiru memastikan KemenKopUKM bersama stakeholder terkait mendukung penuh penyelesaian perkara yang membelit KSP-KSP bermasalah ini demi terpenuhinya hak-hak anggota. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru