Konsolidasi Pengadaan Laptop Dalam Negeri Hasilkan Efisiensi Anggaran Rp 1,8 Triliun

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi laptop LKPP. (Foto: Pelopor.id/Axioo)

Ilustrasi laptop LKPP. (Foto: Pelopor.id/Axioo)

Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah di bawah arahan Presiden Joko Widodo telah melakukan konsolidasi belanja laptop senilai Rp6,33 triliun dan berhasil mencapai efisiensi sebesar Rp1,8 triliun. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers bersama Kemenko Marves dan kementerian Keuangan pada hari Jumat (29-07-2022).

Abdullah membeberkan, Pemerintah melakukan konsolidasi belanja TIK dengan nilai belanja total Rp6,33 triliun, terdiri atas TIK Pendidikan Rp3,42 T dan TIK Administrasi Perkantoran Rp2,92 T. Hasil dari konsolidasi ini pemerintah berhasil melakukan efisiensi Rp1,8 triliun, terdiri atas efisiensi Rp 951,3 miliar untuk Laptop TIK Pendidikan dan efisiensi Rp 867,2 miliar untuk laptop Administrasi Perkantoran.

“Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi, sehingga tidak ada lagi anggaran yang terbuang-buang. Bukan hanya menguntungkan efisiensi negara, tetapi ini menjadi langkah pemerintah untuk mendorong industri dalam negeri untuk terus berkembang,” ungkapnya.

Hadir dalam Konferensi Pers itu, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto. Menurutnya, konsolidasi pengadaan barang dan jasa ini juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Semua ini menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk dapat terus berinovasi untuk membuat birokrasi pemerintah semakin efisien, serta membantu produsen dalam negeri kita dapat meningkatkan kualitasnya untuk melakukan ekspor,” tegasnya.

Sudarto mengungkapkan, ia sebelumnya sudah menetapkan apa yang menjadi kebutuhan dan spesifikasi dari kriteria laptop dalam negeri yang akan dijual di pasaran. Sudah ditetapkan sebelumnya, bahwa laptop yang termasuk ke dalam produk dalam negeri adalah laptop yang mempunyai sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%.

Baca Juga :   NIK Resmi Jadi NPWP, Penampakan Kartunya Berubah

“Program ini berjalan sesuai dengan arahan Presiden dan akan segera kita arahkan kepada berbagai industri lainnya seperti alat kesehatan, alat pertanian, dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R. M. Manuhutu menambahkan, pemerintah saat ini sudah melakukan berbagai perubahan dan bergerak secara cepat untuk memajukan Indonesia, salah satunya melalui sektor industri dalam negeri.

“Konsolidasi yang telah dilakukan saat ini merupakan implementasi dari Inpres No.2 Tahun 2022 terkait Afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Oleh karena itu, ke depannya kita perlu berkolaborasi, berinovasi, dan bergerak cepat bersama-sama,” tandasnya. []

Baca Juga :   Omicron Buat Ribuan Penerbangan Dibatalkan Saat Natal
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB