Pelopor.id | Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) Banten sangat serius menangani persoalan isu pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemprov Banten yang direncanakan akan dihapus tahun depan.
Menurutnya, saat ini pemprov Banten tengah memperjuangkan agar non ASN bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan. Hal itu seiring dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Al Muktabar mengatakan bahwa persoalan tenaga honorer kerap dibahas dalam berbagai pertemuan, termasuk pada pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer,” ungkap Al Muktabar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/07/2022).
Dia juga mengatakan bahwa seluruh kepala daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Untuk itu, pihaknya ingin mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah. Karena, pada dasarnya peran honorer itu sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan.[]