“Jadi kalau mau lihat komodo, silakan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo. Mengenai bayarnya berapa? Tetap.”
Pelopor.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3,75 Juta yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 untuk wisatawan dalam dan luar negeri. Menurutnya harga tersebut berlaku untuk kawasan yang dikonservasi yakni di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sedangkan untuk Pulau Rinca harganya masih tetap sama.
“Komodo itu tidak hanya hidup di satu pulau, ada di Pulau Komodo, ada di Pulau Rinca di sini, ada di Pulau Padar. Yang konservasi, kemarin sudah sepakat semuanya di Pulau Komodo dan di Pulau Padar,” tutur kepala negara menjawab pertanyaan awak media, Kamis, (21/07/2022).
Presiden menegaskan, bahwa di Pulau Rinca juga ada Komodo yang wajahnya sama dengan komodo-komodo lain yang ada di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Sehingga jika wisatawan ingin melihat Komodo bisa mengunjungi pulau Rinca

“Yang untuk wisatawan, diberikan di Pulau Rinca sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan juga untuk komodonya. Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu, komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi kalau mau lihat komodo, silakan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo. Mengenai bayarnya berapa? Tetap,” tegas Presiden.
“Tapi kalau mau, “Bapak, saya pingin sekali melihat yang di Pulau Komodo”. Ya silakan, enggak apa-apa juga. Tapi ada tarifnya yang berbeda. Itu loh sebetulnya hanya simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka, ya,” tambahnya. []












