“Jalan lain untuk menjaga ekosistem tersebut ya dengan pembatasan kunjungan saja. Atau sekalian ditutup dengan jangka waktu tertentu mungkin. Jangan dibarengi dengan kenaikan harga yang cukup signifikan dan mendadak seperti ini.”
Pelopor.id | Jakarta – Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Abed Frans menilai, untuk menjaga ekosistem, bisa dilakukan dengan pembatasan kunjungan atau penutupan dalam jangka waktu tertentu. Tetapi, jangan menaikkan harga secara signifikan dan mendadak. Pernyataan Abed ini, mengomentari kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3.750.000.
Tarif yang berlaku selama satu tahun mulai 1 Agustus mendatang itu, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, untuk biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan.
“Memang agak susah ya bila kita hadapkan antara recovery pariwisata dengan konservasi. Mungkin jalan lain untuk menjaga ekosistem tersebut ya dengan pembatasan kunjungan saja. Atau sekalian ditutup dengan jangka waktu tertentu mungkin. Jangan dibarengi dengan kenaikan harga yang cukup signifikan dan mendadak seperti ini. Karena khususnya wisatawan domestik karakternya adalah harga paket perjalanan,” tegas Abed.

Menurutnya, lonjakan harga tersebut bukan hanya akan mempengaruhi wisatawan kelas menengah dan kelas bawah saja, tetapi juga seluruh segmen. Namun kini, pemerintah sudah mulai melakukan dialog dengan stakeholder terkait kebijakan tersebut.
“Untuk saat ini saya melihat mulai ada beberapa pertemuan antara industri dan pemerintah. Saya harapkan ada masukan-masukan dari industri yang diterima oleh pemerintah,” tandas Abed.
Menparekraf Sandiaga menjelaskan, biaya tersebut merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli. Nilai jasa ekosistem adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.
Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian souvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.
“Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama,” tutur Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, (13/07/2022).
Menparekraf menilai, kebijakan ini bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan. Kemudian melalui biaya konservasi ini, diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.
“Jadi menurut saya kita akan fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek,” tegasnya.[]












