Uji Emisi Kendaraan Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Akhir 2022

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uji Emisi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi Uji Emisi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Jakarta – Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan syarat uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan berlaku mulai akhir tahun 2022. Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, pada Selasa (05/07/2022).

“Insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi, karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda,” tuturnya.

Asep menjelaskan, terkait hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terutama soal mekanisme pembayaran pajak kendaraan. Adapun saat ini, syarat uji emisi sebagai perpanjangan STNK baru berlaku untuk kendaraan roda empat.

“Kami sudah mulai bekerja sama dengan Bapenda, terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK,” ungkapnya.

Kemudian untuk penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, belum ditetapkan. Sebab menurut Asep, saat ini Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya. “Kami juga sedang membuka komunikasi dengan Sekretariat Kabinet dan pihak kepolisian untuk mulai menerapkan sanksi bagi kendaraan yang memang tidak lulus uji emisi,” tandasnya. []

Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Rabu 22 Juni 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:37 WIB

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 April 2025 - 17:41 WIB

Java Jazz Festival 2025 Masukan Deretan Musisi Kece di Line Up Terbaru

Minggu, 27 April 2025 - 15:47 WIB

Dikubur Sejak Tahun 2000, Single Evolusi Milik Fransiscus Eko Resmi Dirilis

Minggu, 27 April 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi Bareng Didit Saad dan Nuwi Fourtwnty, Alfie Alfandy Lepas Album Aku Manusia

Minggu, 20 April 2025 - 21:43 WIB

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 April 2025 - 21:19 WIB

Proyek Musik Solo, gabsav Lepas Single Perdana where’s ur head

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

Ardhito Pramono Bakal Jadi Bintang Tamu Spesial di Konser Boyce Avenue

Sabtu, 19 April 2025 - 22:40 WIB

Gitaris Seringai, Ricky Siahaan Meninggal Dunia dalam Usia 48 Tahun

Berita Terbaru

Grup band retro, The Lantis. (Foto: Istimewa)

Musik

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:37 WIB