Pelopor.id | Jakarta – Komisi VI DPR RI, menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 kepada 10 Badan usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 69,82 triliun. Sepuluh BUMN tersebut adalah PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya dan PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney.
Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
“Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023,” tutur Pimpinan rapat kerja Komisi VI Mohamad Hekal dalam rapat kerja terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (04/07/2022).
Hekal menegaskan, PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN non-tunai 2023 sebesar Rp838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Hekal juga mengungkapkan bahwa Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia. []