Puan Maharani Minta Kualitas Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan. (Foto: Pelopor.id/Instagram@bpjskesehatan_ri)

BPJS Kesehatan. (Foto: Pelopor.id/Instagram@bpjskesehatan_ri)

Pelopor.id | Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kualitas layanan BPJS ditingkatkan, jika pemerintah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan publik.

“Perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah keharusan agar masyarakat bisa menerima ketentuan baru ini,” kata Puan seperti dikutip dari Parlementaria.

Seperti diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk calon jemaah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu juga untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bahkan untuk jual-beli tanah hingga pemohonan perizinan berusaha.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditandatangani pada 6 Januari 2022.

Puan mengatakan, kepesertaan wajib BPJS Kesehatan memang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, adanya polemik akibat aturan ini karena masih kurang optimalnya layanan BPJS Kesehatan.

Sejumlah persoalan BPJS Kesehatan yang masih sering ditemukan adalah rumitnya birokrasi untuk bisa menerima manfaat layanan. Banyak juga pengaduan tentang diskriminasi dari pihak rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan. Kemudian ada juga pengaduan tentang pasien diminta membeli obat yang masuk dalam paket BPJS Kesehatan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti tentang banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif karena tunggakan biaya kepesertaan yang menumpuk. Menurutnya, perlu ada program yang membantu warga menyelesaikan tunggakan tanpa memberatkan, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi.

Ia pun meminta agar ada peningkatan sosialisasi tentang aturan kewajiban kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan publik, sehingga masyarakat bisa lebih memahami tujuan dibuatnya aturan tersebut.

Baca Juga :   Jokowi Pakai Baju Adat Baduy Saat Pidato HUT ke-76 RI

Di sisi lain, Puan kembali mengingatkan pemerintah mengenai perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebelumnya mengenai cleansing PBI, mengingat banyak data PBI yang diduga tidak akurat.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru