Menkes Izinkan Penelitian Khasiat Ganja

- Editor

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daun ganja. (Foto:pelopor.id/Pixabay)

Daun ganja. (Foto:pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja. Meski demikian masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi.

“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” tegas Menkes, Minggu (03/07/2022).

Menkes menjelaskan, penelitian ganja medis diperbolehkan karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain. Regulasi tersebut, akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penggunaan ganja untuk medis.

“Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” tandas Menkes.

Namun, sebelum mengatur hingga mengeluarkan regulasi tersebut, Kemenkes juga tengah mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk medis itu. Beberapa diantaranya dengan dokter serta farmakologi.

“(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan,” ucapnya.

Selain penyiapan dari sisi regulasi penggunaan, pemerintah juga tengah menggodok dari sisi fatwanya. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Permintaan ini diungkapkan Wapres setelah wacana soal penggunaan ganja medis di dalam negeri makin menguat.

“Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” pungkas Ma’ruf.

Fatwa ulama itu, bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis. Adapun saat ini, penggunaan ganja untuk keperluan apapun ilegal di Indonesia. MUI juga telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menerangkan, wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

Baca Juga :   Penyebaran Meluas, Puan Maharani Desak Pemerintah Cepat Kendalikan Wabah PMK Hewan Ternak

“Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,” tandas Krisno Halomoan Siregar, Rabu (29/06/2022) .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB