Erick Thohir Beri Penghargaan Kondektur yang Lindungi Penumpang dari Pelecehan Seksual

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penghargaan kepada seorang kondektur yang diketahui telah melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual. Penghargaan ini diberikan saat ia meninjau langsung pelayanan pada moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu (25/06/2022).

“Saya ingin mengapresiasi bapak Kondektur yang telah bertindak menanggapi laporan korban pelecehan seksual. Saya juga mengapresiasi tanggapan PT. KAI atas kejadian tersebut. Pesan saya, kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual,” tutur Erick berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu, (25/06/2022).

Erick menekankan, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Terlebih dalam pelayanan publik yang harus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua kalangan dengan saling menghargai dan menghormati sesama penumpang,” ungkap mantan Presiden Inter Milan tersebut.

Erick juga menegaskan, bahwa dirinya mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI menurut Erick, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses secara serius peristiwa ini.

“Saya ingin berpesan pada seluruh elemen baik masyarakat, pengguna jasa KAI, maupun segenap perusahaan BUMN; bahwa sudah bukan zamannya lagi kita mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan,” tegasnya.

Erick Thohir Beri Penghargaan Kondektur yang Lindungi Penumpang dari Pelecehan Seksual

Erick juga menekankan bahwa dirinya akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi dan ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada seluruh pengguna setia jasa Kereta Api lainnya.

“Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api,” tandas Erick.

Aksi pelaku, lanjut Erick, tidak dapat ditolerir. Ia pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.

Baca Juga :   Minyak Goreng yang Didistribusikan ID FOOD tembus 11 Juta Liter

“Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA seumur hidup. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,” tegasnya.

Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. “Kami juga siap menjajaki kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku pelecehan dan kekerasan seksual secara hukum,” ucapnya.

Erick menggarisbawahi bahwa komitmen BUMN adalah menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Setiap masyarakat, kata Erick, wajib mendapat pelayanan terbaik sekaligus perlindungan atas keselamatan jiwa dan perlindungan haknya.

Baca Juga :   Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia

“Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya.
Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Erick juga menyapa dan berbincang dengan para penumpang yang hendak menggunakan jasa kereta api. Ia meminta agar para penumpang tidak segan melaporkan kepada petugas jika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat berada di kereta.

“KAI saya sudah minta untuk lebih responsif dan segera melakukan tindakan begitu ada laporan perilaku pelecehan dan kekerasan seksual dalam perjalanan kereta,” sebutnya. []

Baca Juga :   Putin Perluas Skema Pembayaran Ekspor Menggunakan Rubel
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB