Ed Sheeran Memenangkan Persidangan Hak Cipta Shape of You

- Editor

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ed Sheeran. (Foto: Pelopor.id/Twitter @edsheeran)

Ed Sheeran. (Foto: Pelopor.id/Twitter @edsheeran)

Jakarta | Seorang hakim Pengadilan Tinggi di London, Inggris, memberikan Ed Sheeran dan rekan penulis lagunya lebih dari £ 900.000 atau sekitar Rp 16,3 miliar dalam biaya hukum, setelah memenangkan persidangan hak cipta atas hitnya Shape of You.

Penyanyi yang berusia 31 tahun itu dibawa ke pengadilan dan dituduh menyalin frasa dari lagu Inggris Oh Why, saat menulis lagu smash di seluruh dunia.

Namun, mengutip AFP, hakim Antony Zacaroli memutuskan pada April tahun ini, setelah persidangan 11 hari, bahwa bintang itu “baik secara sengaja maupun tidak sadar” menjiplak hook.

Pada Rabu (22/06/2022), hakim mengatakan artis yang mengajukan tuntutan, yaitu Sami Chokri dan Ross O’Donoghue, harus membayar biaya hukum. Dia memerintahkan pembayaran sementara sebesar £ 916.200.

Sheeran pun menyambut baik keputusan awal, namun mengatakan bahwa klaim hak cipta “tidak berdasar” dan “merusak industri penulisan lagu”.

Melansir Wikipedia, lagu Shape of You dan juga Castle on the Hill merupakan single dari album ketiga Sheeran, ÷ (dibaca sebagai “divide”), yang dirilis pada 2017.

Debut album ini berhasil meraih nomor satu di Britania Raya, Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lainnya.

Kedua single tersebut juga berhasil memecahkan rekor di berbagai negara, termasuk Britania Raya, Australia dan Jerman, dengan debut di dua posisi teratas di tangga lagu.

Sejak Maret 2017, Sheeran telah memiliki 10 single sepuluh besar dari album ÷ di UK Singles Chart, memecahkan rekor sebagai 10 single yang berada di sepuluh besar dari satu album di Britania Raya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Trump Menghadapi Pemerintah AS dalam Pertempuran Hukum Atas Dokumen Rahasia

Berita Terkait

Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
IONATION 2025 Hadirkan Maia Estianty, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Nuanssa dan Aldy Amis Hadirkan Film Pendek Brutal Bertajuk Cinta Kadang Anjing
Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia
Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional
Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete
Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB