Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
“Rekomendasi itu adalah mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti. Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten,” ungkapnya kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Banten.
Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi yaitu;
- Menjalankan rekomendasi BPK RI
- Meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang bagus
- Menyelesaikan kredit macet Bank Banten
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD
- Memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah
- Meningkatkan Sistem Pengawasan Internal (SPI)
- Menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah
[]