Viral Video Persekusi Jurnalis, Ini Kata Kepala Divisi Advokasi KJJT

- Editor

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Bersama Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., menggelar press conference pada Selasa (31/05/2022), di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

Dalam press rilis yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota kota Pahlawan.

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, pem-bully-an atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

Persekusi Jurnalis KJJT

Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

“Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga :   Ledakan Dasyat Tewaskan Dua Orang di Pasuruan Terdengar Hingga Radius 5 KM

“Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade.” Terangnya.

Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

“Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

Baca Juga :   Kronologi Orang Tua Cungkil Mata Anak Karena Bisikan Gaib

Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

Baca Juga :   Kemenperin Pacu Kawasan Industri Halal untuk Wujudkan Masterplan Ekonomi Syariah

Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

“Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, ” ujarnya.

Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

Baca Juga :   Pemenang Duta Wisata Indonesia 2021 Diumumkan Malam ini

Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore.[]

Disclaimer :
Keseluruhan isi artikel beserta foto, berasal dari rilis resmi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

Baca Juga :   Vivo Smartphone Dukung Pendidikan Jurnalistik yang Digaungkan KJJT
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB