Jakarta – Kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) disorot Parlemen, lantaran belakangan ini marak penyimpangan dalam praktek perdagangan digital dan investasi bodong robot trading.
Rabu (25/5/2022) lalu, saat Rapat Dengar Pendapat antara Bappebti dengan DPR RI, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima mengusulkan agar Bappebti dibekukan sementara.
“Saya mengusulkan bagaimana kita akan meminta kepada Menteri Perdagangan untuk membekukan sementara Bappebti agar dapat melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap sistemnya, regulasinya dan mungkin juga sumber daya manusianya,” tuturnya.
Aria Bima berharap, selama dibekukan Kementerian Perdagangan dapat mengevaluasi pelayanan terhadap masyarakat dan mengembalikan tujuan dibentuknya Bappebti yang salah satunya untuk mengawasi komoditas berjangka pasar keuangan agar tak ada penyimpangan.
“Ini bukan tanpa alasan (pembekuan Bappebti sementara), agar bagaimana ada perbaikan yang menyeluruh dan mendasar terhadap semua hal yang terkait dengan Bappebti,” ungkapnya.
Anggota DPR Komisi VI fraksi PDI Perjuangan lainnya, Evita Nursanty juga mengkritik Bappebti, yang dinilai tidak sejalan dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait robot trading.

Evita mencontohkan, Kemendag memberikan legalitas surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL) robot trading. Tetapi, Bappebti justru menyatakan bahwa robot trading ilegal.
“Ini seperti Kemendag membuka (izin robot trading) tapi Bappebti bilang ilegal. Ini tracing nya gimana?” Kata Evita dalam kesempatan yang sama.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut, lembaga ini mengecewakan masyarakat lantaran dinilai gagap dalam merespons perkembangan dunia digital yang kemudian banyak memengaruhi beragam pola perdagangan berjangka.
“Masyarakat kecewa sekali. Banyak laporan masuk termasuk di media sosial kami. Bappebti gagap dan lamban kemampuannya dalam mengikuti tren perkembangan digital, termasuk soal robot trading,” ucap Mufti Anam usai rapat dengan Bappebti.
“Ketika dunia sudah bergerak ke ranah perdagangan digital, dengan tool seperti robot trading, Bappebti dan otoritas terkait tidak secara responsif mampu menghadirkan regulasi yang baik,” tambahnya.
Sehingga lanjut Mufti Anam, tiadanya regulasi yang baik membuat masyarakat yang menjadi korban. RIbuan masyarakat yang sudah lama mengikuti aktivitas perdagangan robot trading pun mengalami kerugian yang besar. Bahkan ada yang sampai mengalami depresi, utang menumpuk, dan lainnya.

Terkait pembekuan Bappebti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kemendag, Tirta Karma Senjaya menyatakan bahwa, pembekuan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini merupakan kewenangan pemerintah.
Sementara Wamendag Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengkaji usulan tersebut dengan baik.
Jerry yakin usulan itu nantinya akan dibicarakan secara bersama-sama saat rapat kerja dengan Mendag Lutfi. []