Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah,” tutur Menag Yaqut.
Sementara Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah adalah sekitar Rp39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp81,7 juta.

“Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ungkap Anggito.
Seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 H tersebut, lanjut Anggito, telah disiapkan baik dalam mata uang Rupiah maupun Rial.
“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” tegasnya.[]












