Jakarta – Deklarasi saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 antara negara ASEAN dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/05/2022). Ini, merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.
Dengan saling mengakui sertifikat Vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.
Deklarasi ini, turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN. Selain itu, dalam acara tersebut pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN juga turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.

“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” tutur Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes Senin, (16/05/2022)
Adapun dengan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN, maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Selain itu, Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara.
Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan. []












