Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bahwa Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di sejumlah wilayah saat ini, tidak beresiko terhadap kesehatan manusia. Namun harus tetap diwaspadai dan perlu dilakukan penanggulangan dengan cepat.
“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” tuturnya Kamis, (12/05/2022).
Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W. Lukman. Menurutnya pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yang utama.
Meski demikian, pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan. Oleh sebab itu, pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
“Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Dimana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya,” tegas Denny.
Adapun dalam rilis resmi Kementerian Pertanian disebutkan bahwa daging dari hewan ternak yang terinfeksi, dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH dan organ terinfeksi harus dimusnahkan. []